Cara Mengurus COE (Certificate Of Eligibility) Visa Dependent Jepang
Certificate of Eligibility (CoE) untuk pengajuan visa dependent untuk tinggal di Jepang |
Selamat pagi, siang, sore, malam semua! Mumpung masih pagi dan otak masih segar
setelah minum secangkir teh, aku pingin share pengalaman CARA MENGURUS COE (CERTIFICATE OF ELIGIBILITY) UNTUK KELUARGA YANG
INGIN TINGGAL DI JEPANG. Saat ini aku lagi menetap di Jepang dengan Visa
Kerja sementara (lebih lengkap mengenai jenis Visa Kerja ini bakalan aku kupas
di bawah). Kenapa ngajak keluarga? Ya sepi aja kalo hidup layaknya bujang
padahal udah mulai jenggotan kan? Hehehe. Disamping itu juga tentunya ada
berbagai alasan lain yang memicu keputusan aku untuk memboyong keluarga ke
Jepang.
Nah, ada beberapa langkah yang harus dilalui sebelum aku
berhasil mendapatkan Izin tinggal ini. Scroll terus ya guys!
Pada dasarnya, COE (Certificate of Eligibility) ini
dibutuhkan untuk orang yang ingin mengajukan visa dengan tujuan seperti contoh
berikut :
-
Dependent (visa
keluarga agar keluarga bisa ikut tinggal di Jepang)
-
Magang (atau kita kenal dengan Jisshuusei/Kenshuusei)
-
Pelajar atau Mahasiswa yang ingin menempuh
pendidikan di Jepang
-
Aktivitas olah raga
-
Aktivitas keagamaan, dll
Aku sertakan step-by-step pembuatan visa secara garis besar
dari mulai proses awal sampai keluarga kita bisa berangkat ke Jepang, yaitu
sebagai berikut :
①
Suami atau Istri yang sudah tinggal di Jepang mengajukan
COE
(Certificate of Eligibility) di Jepang
②
Imigrasi menyetujui dan mengeluarkan COE
(Certificate of Eligibility)
③
COE (Certificate of Eligibility) kita terima dari
Imigrasi Jepang (lewat pos)
④
Kirim COE (Certificate of Eligibility) yang telah
kita terima ke keluarga yang ada di Indonesia (lewat kurir internasional)
⑤
Setelah COE (Certificate of Eligibility) di terima
keluarga di Indonesia, yang di Indonesia mangajukan visa Dependent ke Japan Visa Application Center (JVAC)
yang terletak di Lotte Shopping Avenue
lantai 4 (samping Studio XXI), Jakarta. Informasi lebih lengkap mengenai
JVAC sendiri serta cara daftar sampai pengambilan visa, silakan klik di sini.
Jadi, COE (Certificate of Eligibility) ini adalah syarat mutlak untuk bisa mengajukan visa keluarga untuk tinggal di Jepang.
Point pentingnya
adalah :
ü
COE (Certificate of Eligibility) diajukan di
Jepang.
ü
Visa
keluarga diajukan di Indonesia.
Jelas ya…?
Terus, gimana sih cara mengurus COE (CERTIFICATE OF ELIGIBILITY)
untuk mendapatkan visa keluarga agar
bisa tinggal di Jepang? Oke langsung aja kita bahas. Cus!
SYARAT DAN DOKUMEN UNTUK
MENGURUS COE (CERTIFICATE OF
ELIGIBILITY) VISA KELUARGA
Jumlah dokumen yang harus dilengkapi harus sesuai dengan
jumlah COE (Certificate of Eligibility) yang ingin
kita ajukan. Contoh, kalau kita ingin mengajukan satu COE (Certificate of Eligibility) saja, maka
dokumen yang harus disiapkan adalah satu set
dokumen lengkap. Kalau aku sih langsung mengajukan 3 COE (Certificate of Eligibility)
untuk anak dan istri (buat istri 1, anak 2 yaaa, jangan dibalik!) makanya aku menyiapkan
tiga set dokumen. Masing-masing dokumen
dipisah jadi 1 set per orang.
Oh ya, di sini aku berstatus sebagai pekerja dengan visa “Engineer/Specialist in
Humanities/International Services”. Jadi untuk syarat dokumen disesuaikan
dengan status visa yang tertera di paspor kita ya, jangan ngeyel tulis yang
lain oke? Nah, kalau untuk pelajar atau mahasiswa pada umunya dokumen yang
harus dipersiapkan sama aja, bedanya cuma di surat keterangan. Surat keterangan
kerja untuk pekerja; surat keterangan pelajar atau mahasiswa untuk yang studi/riset
dan sejenisnya.
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengurus COE
(Certificate of Eligibility) adalah sebagai berikut :
①
Formulir aplikasi 1 set. Bisa didownload di sini.
Pilih Dependent who lives together with
their supporter. Contoh isi formulirnya di sini
②
Foto ukuran 3x4 cm 1 lembar
a)
Foto berwarna latar belakang putih yang diambil
3 bulan terakhir.
b)
Tidak boleh memakai topi, penutup wajah, untuk
wanita boleh menggunakan kerudung
c)
Nah, ini perlu diperhatikan baik-baik, proporsi
foto harus mengikuti aturan resmi yang bisa dicek di sini.
Intinya wajah jangan terlalu jauh/kecil. Harus jelas. Jangan diedit biar
wajahnya blink-blink ya J
③
Kartu penduduk atau Juuminhyou 住民票 (じゅうみんひょう) terbaru (3 bulan terakhir)
asli
④
Foto copy Resident Card atau Zairyuu Kaado 在留カード
⑤
Foto copy buku nikah
⑥
Terjemahan buku nikah dalam bahasa Jepang. Bisa
meminta jasa penerjemah (bagi yang ingin menerjemahkan sendiri, boleh banget download
template buku nikah aku yang udah aku terjemahkan kedalam bahasa Jepang. Tapi
plis, informasinya sesuaikan degan buku nikah teman-teman ya, jangan asal copas
nama istri aku, sip?). Klik di sini
⑦
Foto copy Kartu Keluarga
⑧
Terjemahan Kartu Keluarga. Bisa minta jasa
penerjemah (ribet? monggo download template yang udah aku terjemahkan kedalam
bahasa Jepang. Jangan lupa sesuaikan informasi nya oke?). Klik di sini
⑨
Foto copy Akte Lahir Anak (kalau udah ada anak;
kalau belum ya terus berdoa sambal ikhtiar ya)
⑩
Terjemahan Akte Lahir Anak dalam bahasa Jepang
⑪
Foto copy paspor Istri
⑫
Foto copy paspor Anak
⑬
Letter of
Guarantee. Bisa didownload di sini.
Contoh pengisiannya bisa lihat di sini
⑭
Surat Keterangan Kerja untuk yang berstatus Pekerja.
Formatnya bebas dari perusahaan tempat kita kerja. Untuk Mahasiswa lampirkan Surat
keterangan pelajar dari kampus tempat belajar dan surat keterangan penerima
beasiswa.
⑮
Karena aku waktu itu baru tiga bulan kerja di
Jepang, aku diminta print buku tabungan tiga bulan terakhir. Buku tabungan nya
di foto copy biasa aja. Disini kita gak perlu khawatir dengan jumlah uang yang
ada di tabungan kok. Selow aja gaes, gak usah ngebet jual asset karena mereka
cuma ingin cek ada atau enggaknya transaksi uang masuk dari perusahaan kita aja
kok.
⑯
Slip gaji 3 bulan terakhir (karena aku masih
baru di Jepang, jadi record pembayaran pajaknya belum bisa dicek sama mereka).
⑰
Amplop untuk pengiriman COE (Certificate of Eligibility)
nanti kalau sudah jadi dari pihak Imigrasi. Ukuran yang tanggung aja cukup.
Di amplop nya tulis nama kita dan alamat jelas, nantinya pihak Imigrasi hanya
memasukkan COE (Certificate of Eligibility) yang telah
jadi ke amplop dan dikirim begitu saja ke alamat yang kita tulis di amplop
tersebut. Jadi nama dan alamat yang tertulis harus jelas. Hati-hati ya. Karena ini penting sekali. Dan amplopnya ditempel
perangko seharga 392 yen atau sesuaikan dengan instruksi petugasnya. Biasanya
di gedung imigrasi ada kantin yang jual amplop dan perangko.
Setelah semua lengkap, saat nya mengajukan ke imigrasi. Saat
ke imigrasi bawa dokumen asli berikut :
①
Paspor Asli Pengaju
②
Buku Nikah
③
Resident Card
COE (CERTIFICATE OF
ELIGIBILITY) DIPROSES OLEH IMIGRASI PUSAT
Semua dokumen tersebut akan dicek oleh pihak imigrasi atau
perwakilan imigrasi sebelum diterima untuk diproses. Jika ada dokumen yang
kurang, nanti akan diinfokan untuk dilengkapi, dan jika dokumen lengkap akan
diterima di hari itu juga.
Pada dasar nya COE (Certificate of Eligibility) ini diproses
di Biro Imigrasi Daerah (karena aku tinggal di Prefektur Ishikawa, aku bisa mengajukan
COE
(Certificate of Eligibility) di kantor perwakilan imigrasi Kanazawa)
setelah dokumen kita dianggap memenuhi syarat, nantinya dokumen tersebut akan
diterima untuk diteruskan ke Biro Imigrasi Daerah Nagoya.
Untuk yang di wilayah Prefektur Ishikawa bisa ke kantor
perwakilan imigrasi Kanazawa, dengan alamat :
Kanazawa Branch, Nagoya Regional Immigration Bureau
3 Chome-4-1 Sainen, Kanazawa, Ishikawa 920-0024
Jam buka :
Senin-Jumat 09.00–12.00, 13.00–16.00
Sabtu 13.00–16.00
Minggu Tutup
Dokumen-dokumen yang aku tulis diatas emang ada beberapa
yang tidak tertulis di web, alhasil hari pertama aku ke Imigrasi Kanazawa aku
harus balik lagi karena setelah dicek masih ada dokumen yang kurang J. Setelah kedatangan
kedua kalinya baru dokumen aku diterima oleh mereka. Oh ya, meskipun dokumen
dinyatakan lengkap oleh kantor perwakilan imigrasi, tidak menutup kemungkinan
ada dokumen yang kurang menurut Biro Imigrasi Daerah. Kalau hal itu terjadi,
nanti mereka akan kirim surat ke kita perihal dokumen yang kurang dan kita
diminta untuk melengkapi dengan mengirimkannya via pos.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan mereka terima, mereka
akan kasih tanda terima seperti gambar di bawah. Simpan baik-baik tanda terima
ini, untuk jaga-jaga kalo COE (Certificate of Eligibility) belum keluar
dalam waktu yang lama bisa kita cek kembali ke imigrasi.
Tanda terima dokumen |
LAMANYA COE (Certificate of Eligibility) TURUN
Sejak pengajuan sampai jadi, waktunya bervariasi. Ada yang paling
cepet 2 minggu, bahkan ada yang sampai 3 atau 5 bulan baru keluar. Kalau aku
sendiri kira-kira sampai satu setengah bulan COE (Certificate of Eligibility)
udah keluar. Selama masa penantian itu emang gak tenang sih. hahaha..
Takut ada dokumen yang kurang, takut ditolak dan lain-lain..
SETELAH COE (Certificate of Eligibility) JADI DAN
KITA TERIMA, APA BERIKUTNYA?
MEMBUAT VISA KELUARGA JEPANG (DEPENDENT)
Setelah COE (Certificate of Eligibility) nya sampai
ke Indonesia, saatnya istri aku menyiapkan dokumen dan apply Visa Dependendent ke Japan Visa Application Center (JVAC). Dokumennya
sendiri gak terlalu ribet dan prosesnya cuma butuh waktu 6-7 hari kerja sampai
Visa jadi dan bisa diambil (atau dikirim lewat pos ke alamat rumah dengan
ongkos kirim sesuai alamat tujuan).
Dokumen yang harus disiapkan untuk pengajuan Visa Dependent
:
①
Paspor Asli dan
fotocopy (1 lembar per paspor)
②
Formulir pengajuan Visa Jepang. Formulir ini
formatnya sudah default dari JVAC dan kita tinggal download untuk kemudian
dicetak dan diisi sesuai data kita
③
Pasfoto ukuran 45 mm x 45 mm terbaru berlatar
putih (1 lembar)
④
COE (Certificate of Eligibility) asli dan
fotocopy (1 lembar)
⑤
Amplop standar ukuran A4
Sesuai judulnya, COE (Certificate of Eligibility) itu emang
bener-bener surat sakti. Karena apa? Asal udah ada COE, kita gak perlu repot
menyiapkan print rekening tabungan (dengan nominal yang sudah
ditentukan), Letter of Guarantee, dsb
karena semua informasi itu sudah tercover dan terjamin otentifikasi nya dalam
COE. Bisa dibilang, COE (Certificate of Eligibility) itu Free
Pass nya Visa Izin Tinggal deh, udah berasa lewat jalan tol, hehehe.
Tahapan Pengajuan Visa Dependent :
①
Daftar Online di web resmi JVAC . Klik di sini
②
Lengkapi persyaratan dan dokumen
③
Datang ke JVAC di Lotte
Shopping Avenue lantai 4 (samping Studio XXI), Jakarta sesuai dengan appointment/janji temu yang udah kita
sepakati lewat pendaftaran online
④
Wawancara singkat sekaligus penyerahan dokumen
⑤
Menunggu Visa keluar (pengecekan proses Visa
bisa dilakukan melalui tracing di web JVAC. Setelah Visa keluar pihak JVAC akan
memberitahukan melalui email yang sudah didaftarkan atau dikirim langsung ke
alamat rumah)
Nah,
seluruh peresyaratan dan dokumen sudah lengkap. Hal selanjutnya yang harus
diurus adalah : beli tiket pesawat dan packing. Untuk urusan packing ini, aku
serahkan sepenuhnya ke istri aku. Barang bawaan sebisa mungkin gak perlu
terlalu banyak, cukup seperlunya aja yang penting anak-istri sampai dengan
selamat, hehehe.
Oke, semoga tips dan sharing dari aku bermanfaat ya guys. Kalau
kalian masih ada yang belum jelas atau mau ditanyakan, bisa banget drop
komentar di bawah, siapa tau aku bisa bantu.
Doumo..
sumber:
Immigration Service Agency of Japan (16 mei 2020) diakses di http://www.immi-moj.go.jp/english/tetuduki/kanri/hituyou_syorui.html
Asslmaualikm
ReplyDeleteMas selamat siang.
Mau bertanya mengenai syart berkas pengajuan coe utk istri.
Untuk point 14:
⑭ “Surat Keterangan Kerja untuk yang berstatus Pekerja. Formatnya bebas dari perusahaan tempat kita kerja.”
Kalau misal saya melampirkan surat kontrak kerja 雇用契約書 koyo keiyakusho dari perusahaan apakah bisa ?
Saya dikasih dari perusahaan hanya surat kontrak kerja.
Terimaksih banyak sebelumnya.
Asslmaualikm
ReplyDeleteMas selamat siang.
Mau bertanya mengenai syart berkas pengajuan coe utk istri.
Untuk point 14:
⑭ “Surat Keterangan Kerja untuk yang berstatus Pekerja. Formatnya bebas dari perusahaan tempat kita kerja.”
Kalau misal saya melampirkan surat kontrak kerja 雇用契約書 koyo keiyakusho dari perusahaan apakah bisa ?
Saya dikasih dari perusahaan hanya surat kontrak kerja.
Terimaksih banyak sebelumnya.
Waalaikumsalam... Maaf mas baru balas karena kesibukan kerja.
DeleteSurat keterangan kerja nya harus dibuat mas. Bilang saja ke HRD perusahaanya tolong buatkan 在職証明書 (zaishokushomeisho). Karena surat ini berbeda fungsinya dengan surat kontrak kerja (雇用契約書). Semoga membantu
ijin share yah kak makasih
ReplyDeleteseo search engine optimization
Silakan ya mbak bila dirasa bermanfaat. Yoroshiku onegaishimasu
Deleteassalamualaikum. mas klw mengajukan coe ini harus ada no telfon jepang yah?
ReplyDeleteWaalaikumsalam...
DeleteNomor Jepang bisa menggunakan nomor kantor.
Assalamualaikum, mau bertanya.. mohon informasinya terkait karantina 14 hari, apakah disediakan tempat tertentu untuk karantina tersebut seperti wisma atlit di indonesia ataukah boleh karantina mandiri di dorm?
ReplyDeleteWaalaikumsalam.. Karantina tidak disediakan tempat khusus oleh Jepang layaknya pemerintah Indonesia dengan wisma atletnya. Karantina bisa di hotel dekat dengan bandara selama 14 hari, atau di apato sementara yang di sewa. Dan 1 lagi, harus ada yang jemput ke bandara, karena tidak boleh menggunakan trasnportasi umum. Silakan kalau ada yang ditanyakan lagi bisa ke DM ke IG saya untuk fast respon. IG saya : kanankiriwow
DeleteMaaf izin bertanya.. Untuk mengisi dokumennya itu harus di ketik atau bisa pakai pena basah? Terimakasih banyak..
ReplyDeleteAssalamu'alaikum,,
ReplyDeleteBang mau tanya, kalo misal ngurus berkasnya banyakan/kolektif,tp dapet resi dri imigrasi jepangnya hanya satu untuk bberapa orang. Apakah itu bisa?
Bg mau tanya, mohon bantuanya, untuk poin 10, dan 11 bg terutama di poin 11 itu gimana ia ngisinya ia?
ReplyDeleteKak link utk letter of guarante gak bisa didownload lagi kak. Cara pengisiannya juga gak bisa kak
ReplyDelete